Dana Darurat
Sering dengar istilah Dana Darurat... Apa sih sebenarnya pengertian dana darurat itu.. Yuk kita coba belajar bareng.. Pengertian Dana Darurat seperti disarikan dari berbagai sumber adalah dana yang khusus disiapkan untuk keadaan darurat. Nah keadaan darurat itu yang seperti apa sih, misal na'udzubillahi min dzalik terkena PHK, mendadak harus rawat inap di RS, ada anggota keluarga yang meninggal, ataupun hal-hal yang tidak dapat diprediksi waktu kejadiannya. Nah karena sedemikian pentingnya, para perencana keuangan merumuskan sejumlah nominal ideal untuk dana darurat tersebut: Status single minimal 3x pengeluaran sebulan Status menikah dengan 1 anak minimal 6x pengeluaran sebulan Status menikah dengan 2 anak minimal 12x pengeluaran sebulan Sebagai ilustrasi, sebuah keluarga dengan 1 anak memiliki kebutuhan perbulan 3 juta. Jadi dana darurat yang harus disiapkan minimal adalah Rp 3 juta x 6 = Rp 18 juta. Wew besar juga ya dana yang harus disiapkan.